Dataradio.id| Sawangan
Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengambil langkah tegas terkait polemik pembangunan di sempadan Situ Tujuh Muara, Kecamatan Sawangan, Kota Depok.
BBWSCC resmi mengusulkan pencabutan izin proyek kepada Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (Dirjen SDA) dan Menteri PUPR setelah menemukan dugaan pelanggaran berat di lapangan.
Langkah ini menjadi babak baru dalam polemik pembangunan di kawasan konservasi tersebut. Fasilitas yang menjadi sorotan tajam meliputi pembangunan kolam renang, area parkir, hingga penataan kawasan di lingkungan Perumahan Shila at Sawangan yang dinilai mengancam fungsi pengendalian banjir.
Berdasarkan hasil verifikasi, izin awal yang diajukan oleh pihak pengembang sebenarnya hanya diperuntukkan bagi pembangunan lintasan lari (jogging track). Namun, fakta di lapangan menunjukkan adanya pembangunan fasilitas komersial lain yang tidak sesuai peruntukan.
“Kami sudah melakukan verifikasi bersama pihak-pihak terkait dan ditemukan adanya ketidaksesuaian peruntukan izin yang diajukan. Dalam pengajuan izinnya untuk pembangunan jogging track, bukan untuk bangunan seperti yang ada saat ini,” ujar Victor Samodra saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kamis (16/7/2026), seperti dilansir adainfo.id.
Sebelum mengambil opsi radikal berupa usulan pencabutan izin, BBWSCC mengklaim telah memberikan ruang dan kesempatan bagi pihak pengembang untuk membenahi kondisi di lapangan.
Otoritas wilayah sungai ini tercatat telah melayangkan Surat Peringatan (SP) pertama, kedua, hingga ketiga. Kendati demikian, seluruh teguran keras tersebut dilaporkan sama sekali tidak direspons dengan tindakan nyata, baik berupa penghentian pekerjaan maupun pembongkaran mandiri atas bangunan yang dipersoalkan.
“Kami sudah melakukan teguran ke pihak yang bersangkutan mulai dari kesatu, kedua, ketiga dan yang terakhir, cuma tidak diindahkan sama pihak yang bersangkutan. Saat ini kami sudah bersurat kepada pimpinan yakni Dirjen SDA untuk usulan evaluasi pencabutan izin,” tegas Victor.
