Dataradio.id | Boponter

Lurah Bojong Pondok Terong (Boponter ) Kecamatan Cipayung, Kota Depok, Adi Supriadi, mengumpulkan seluruh ketua RW se-Kelurahan Bojong Pondok Terong dalam rapat koordinasi dan sosialisasi percepatan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026.

Kegiatan yang berlangsung di Saung Situ Citayam, RW 10, pada Kamis (6/8/2026) itu juga membahas persoalan pengelolaan sampah serta perkembangan pembangunan infrastruktur lingkungan.

Rapat tersebut digelar sebagai tindak lanjut Surat Edaran Nomor 500.14.2/484/PSDA/2026 tentang dukungan percepatan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 yang diterbitkan pemerintah.

Lurah Bojong Pondok Terong, Adi Supriadi, yang akrab disapa Adi Betawi, menegaskan bahwa keberhasilan sensus ekonomi membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat, mulai dari RT, RW, LPM hingga tokoh masyarakat.

“Percepatan Sensus Ekonomi 2026 harus melibatkan RT, RW, LPM, dan tokoh masyarakat agar proses pendataan berjalan cepat, sukses, serta tidak menemui penolakan dari masyarakat,” ujar Adi.

Selain membahas sensus ekonomi, Adi juga menyoroti persoalan kebersihan dan pengelolaan sampah di wilayahnya. Menurutnya, setiap RW memiliki pola pengelolaan sampah yang berbeda sehingga diperlukan pemetaan untuk menyusun sistem yang lebih baik.

“Kami ingin mengetahui bagaimana pengelolaan sampah di masing-masing RW. Ada yang sudah dikelola oleh RT, ada juga yang masih dikelola pihak swasta. Kondisi ini perlu dibenahi bersama melalui koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK),” katanya.

Adi mengungkapkan, Kelurahan Bojong Pondok Terong menjadi salah satu wilayah yang akan mendapatkan pendampingan program pengurangan sampah dari hulu. Program tersebut diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mengelola sampah sejak dari lingkungan tempat tinggal sebelum berakhir di tempat pembuangan.

“Kami akan mendapat pendampingan khusus mengenai pengelolaan sampah dari hulu. Program ini diharapkan menjadi solusi untuk mengurangi volume sampah sejak dari lingkungan masyarakat,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Adi menegaskan pembahasan masih difokuskan pada pengelolaan sampah di tingkat masyarakat. Sementara persoalan penanganan di hilir akan menjadi kewenangan DLHK bersama instansi terkait.

Tak hanya itu, rapat juga membahas pelaksanaan program pembangunan infrastruktur lingkungan yang bersumber dari anggaran sebesar Rp300 juta di setiap RW. Saat ini, masing-masing RW telah menjalankan program sesuai kebutuhan wilayah, seperti pembangunan saluran drainase maupun perbaikan jalan lingkungan.

“Seluruh RW saat ini sedang melaksanakan program pembangunan sesuai hasil musyawarah di wilayah masing-masing. Mayoritas yang sedang berjalan adalah pembangunan saluran, sedangkan untuk jalan lingkungan dilakukan sesuai kebutuhan,” ungkapnya.

Terkait kondisi jalan di depan Kantor Kelurahan Bojong Pondok Terong, Adi menjelaskan bahwa ruas tersebut merupakan di bawah kewenangan Pemerintah Kota Depok (Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang/PUPR Kota Depok). sehingga penanganannya berada di bawah kewenangan dinas terkait.

“Jalan di depan kantor kelurahan merupakan jalan Kota. Kami akan berkoordinasi dengan instansi yang berwenang untuk mengetahui rencana penanganannya,” pungkas Adi.(nez)