Dataradio.id| Depok

Keputusan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menghapus dan mengurangi kuota program dana insentif pembimbing rohani (bimroh) menuai kritik dari para guru ngaji. Kebijakan ini dinilai berpotensi melemahkan pendidikan agama di tingkat akar rumput, terutama bagi anak-anak di lingkungan masyarakat.

Muhammad Furqan, guru ngaji di Kelurahan Grogol, Kecamatan Limo, membenarkan bahwa program tersebut tidak lagi berjalan seperti sebelumnya. Ia menilai peran guru ngaji selama ini justru menjadi fondasi utama pendidikan agama, namun kurang mendapat perhatian.

“Sekarang dana bimroh untuk para guru ngaji alif ba sudah dihapus pemerintah, padahal mereka yang mengajarkan agama kenapa anak-anak kampung itu bukan mencari kekayaan,” kata Muhammad kepada wartawan, pada Sabtu (11/4/2026).

Meski dirinya belum pernah menerima insentif, Furqan menyebut banyak rekan seprofesinya sangat terbantu dengan program tersebut pada periode sebelumnya. Bantuan itu, kata dia, umumnya digunakan untuk kebutuhan operasional sederhana seperti listrik.

“Umumya sih merasa terbantu untuk bayar listrik. Kebanyakan mereka (ustadz) kan ngajarin anak-anak baca iqro kan dirumah, nah dana itu buat bayar listriknya, karena ga pernah ada patokan iuran bulanan,” ujarnya.

Ia mendesak Pemkot Depok meninjau ulang kebijakan tersebut. Menurutnya, penghapusan insentif berisiko mengabaikan peran penting guru ngaji dalam membentuk dasar keagamaan masyarakat.

“Jangan jadikan tumbal pengajar agama. Ingat bagaimana dulu kita jadi anak kecil. Mungkin tanpa bimbingan guru lekar kita tidak akan paham apa itu alfatihah,”pungkasnya.

Keluhan serupa disampaikan Haryadi, guru ngaji dari Kelurahan Mampang, Kecamatan Pancoran Mas. Ia mengaku kecewa tidak hanya terhadap penghapusan bimroh, tetapi juga pengurangan kuota penerima insentif serta kebijakan lain yang dinilai merugikan masyarakat.

“Dana bimroh dihentikan, bantuan kesehatan juga dinonaktifkan. Alih-alih membaik, kondisi justru terasa mundur,” ujarnya.

Di sisi lain, Sekretaris Komisi D DPRD Kota Depok, Siswanto, menyatakan pengurangan kuota insentif yang kini berganti nama menjadi Insentif Guru Ngaji Lekar dan Pendidik Rohani dipengaruhi kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat.

Politisi PKB tersebut mengatakan faktor pertama adanya pengurangan kuota penerima insentif adalah karena adanya perintah efisiensi anggaran dari pemerintah pusat melalui Instruksi Presiden (Inpres).

“Salah satu yang terdampak dari Instruksi Presiden tersebut ya berdampak ke arah dana insentif pembimbing rohani,” jelas Siswanto.

Ia juga menyebut Pemkot Depok telah berfikir keras agar program tetap berjalan dan bisa tetap dirasakan oleh para pembimbing rohani, meski terdapat pengurangan jumlah penerima dana insentif dari 2 ribu penerima menjadi 630 kuota.

“Saya sebagai Sektetaris Komisi D mendukung kebijakan Pemkot terkait dengan hal ini. Kondisi dilapangan memang harus dipetakan ulang siapa penerima insentif bimroh, terlebih pak wali punya target untuk menanggulangi buta aksara huruf hijaiyah yang melanda lulusan SD,” ujarnya.

“Tahun 2024 lalu, dari 34 ribu lulusan SD di Kota Depok, 20 persen diantaranya belum bisa baca Al-Qur’an. Dari sudut pandang saya pribadi atau dari Fraksi PKB, ini cukup memprihatinkan, sehingga harus ada intervensi untuk memberantas itu, caranya dengan memberikan apresiasi kepada guru lekar di Depok,” ujarnya.

Ia juga mengatakan semangat guru ngaji lekar mulai banyak yang menurun karna salah satunya tidak mendapatkan perhatian dari pemerintah. 

“Pemberian insentif ini merupakan cara strategis Pemkot Depok memberantas buta aksara huruf hijaiyah, meskipun kuota penerima harus dikurangi, asal sasarannya tepat,” paparnya.

Ia mengatakan juga perlu mengapresiasi tokoh agama yang konsisten mengajarkan agama. Namun pemerintah perlu menimbang kemampuan fiskal daerah. 

“Mungkin sebelumnya yang 2000 penerima dana bimroh itu tidak semuanya dari kalangan yang membutuhkan, berbeda dengan para guru lekar, misalkan orang yang pernah khutbah sholat jumat mengajukan bimroh bisa mengajukan insentif dana bimroh,” pungkasnya.

“Rata-rata para kiai yang khutbah pasti punya motor atau lebih. Artinya insentif itu diarahkan ke mereka hanya seperti apresiasi. Berbeda dengan guru lekar yang rata-rata kalangan ustadz yang tidak bekerja di sektor formal,” pungkasnya.

Senada dengan Siswanto, Politisi PKS Depok, Ade Firmansyah mengakui dalam rapat bersama Bag Mesos di Pemkot Depok, Komisi D sempat meminta dipertahanka, namun karena efisiensi anggaran, maka dengan terpaksa jumlah nya dikurangi.

“Lalu diadakan pendataan ulang dan rekomendasi mengacu kepada Majelis Ulama Indonesia atau MUI, sementara untuk agama lain pendataan dilakukan oleh Kemenag Kota Depok. Jadi data lama dibersihkan dulu, lalu di verifikasi ulang,” ujarnya.

“Usulan pokok pikiran Komisi D RKPD 2026 ini adalah meminta kepada Pemkot Depok untuk penyesuaian kembali agar ada peningkatan penerima bagi para guru ngaji lekar dan pembimbing rohani, atau dikembalikan jumlah kotanya menjadi kembali 1000 penerima,” tandasnya.(nez)