Dataradio.id| Depok 

Keputusan Pemerintah Kota Depok menghapus program Universal Health Coverage (UHC) terus menuai polemik. Kebijakan tersebut dinilai tergesa-gesa dan tidak berpihak pada kepentingan masyarakat, khususnya kelompok rentan yang selama ini bergantung pada jaminan layanan kesehatan gratis.

Kritik keras disampaikan Anggota Komisi D DPRD Kota Depok, Ela Dahlia. Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menilai Wali Kota Depok seharusnya tidak mengambil keputusan strategis tanpa kajian matang, terlebih di tengah ketersediaan anggaran yang masih memungkinkan program UHC dipertahankan.

Ela menyoroti adanya anggaran lebih dari Rp 60 miliar yang tidak terserap akibat batalnya pembebasan lahan perluasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung. Menurutnya, dana tersebut semestinya dapat dialihkan untuk menjamin keberlanjutan UHC.

“Kebijakan ini jelas tidak pro rakyat. UHC adalah program unggulan yang manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat, bahkan mendapat apresiasi dan penghargaan dari pemerintah pusat,” ujar Ela kepada wartawan, Selasa (3/2/2026).

Ia menegaskan, penghapusan UHC mencerminkan ketidakseriusan pemerintah daerah dalam menjamin hak dasar warga atas layanan kesehatan. Alih-alih meningkatkan kualitas dan mutu layanan kesehatan, kebijakan tersebut justru dinilai sebagai langkah mundur.

“Ini bukan stagnasi, tapi kemunduran. Arah kebijakan kesehatan justru menjauh dari kebutuhan riil masyarakat,” tegasnya.

Sebagai pembanding, Ela mencontohkan sejumlah daerah di Jawa Barat seperti Kota Bogor dan Kota Bandung yang tetap mempertahankan program UHC meski menghadapi keterbatasan anggaran. Kota Bogor, kata dia, bahkan hanya menerima bantuan provinsi sebesar Rp 700 juta, jauh menurun dari sekitar Rp 31 miliar sebelumnya.

Namun, melalui inovasi penganggaran, kerja sama dengan BPJS Kesehatan, serta pengalokasian dana pada Anggaran Belanja Tambahan (ABT) akhir tahun, Kota Bogor mampu menjaga keberlanjutan program UHC.

“Depok seharusnya bisa melakukan hal serupa. Terlebih ada anggaran besar yang mengendap dan tidak terpakai akibat batalnya proyek di Cipayung,” ujarnya.

Ela juga mengkritisi kebijakan Pemkot Depok yang mengganti UHC dengan skema bantuan sosial melalui Dinas Sosial yang dibatasi pada kelompok Desil 1–5. Menurutnya, pendekatan tersebut menyimpan persoalan serius di lapangan, terutama terkait akurasi data penerima manfaat.

“Banyak warga yang secara ekonomi tergolong miskin, tapi masuk Desil 6–10. Ketika sakit dan harus dirawat, mereka tidak tercover. Ini fakta pahit yang terjadi di lapangan,” pungkasnya.(*)