Dataradio.id| Depok

Polemik penyaluran anggaran publikasi media di lingkungan Pemerintah Kota Depok memicu perdebatan hangat. Menyikapi sorotan tersebut, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Depok, Manto, bersama jajaran mendatangi Kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Depok untuk memberikan klarifikasi, Selasa (14/7/2026).

Forum yang dihadiri puluhan wartawan itu berlangsung dinamis. Sejumlah peserta secara bergantian mempertanyakan mekanisme kerja sama media dengan Diskominfo, khususnya terkait penyaluran anggaran rilis, advertorial (Adv), dan Iklan Layanan Masyarakat (ILM) yang dinilai belum transparan.

Sorotan utama mengarah pada proses penentuan media yang memperoleh kerja sama publikasi. Sejumlah wartawan mengaku kerap menerima alasan kuota maupun anggaran telah habis ketika mengajukan kerja sama. Namun, pada saat yang sama, mereka menilai masih ada media lain yang tetap mendapatkan alokasi anggaran publikasi.

Suasana diskusi sempat memanas ketika pembahasan beralih pada transparansi penggunaan anggaran publikasi dan keberadaan jurnalis internal di lingkungan Diskominfo.

Sejumlah wartawan menilai perlu adanya batas yang tegas antara fungsi kehumasan pemerintah dengan profesi jurnalis yang bekerja secara independen.

Mereka mengingatkan bahwa berdasarkan ketentuan Dewan Pers, aparatur pemerintah yang menjalankan fungsi kehumasan tidak dapat berstatus sebagai wartawan independen maupun mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW).

Menanggapi berbagai pertanyaan tersebut, Kepala Diskominfo Kota Depok, Manto, menegaskan bahwa seluruh penentuan kerja sama media merupakan kewenangan internal pemerintah dan dilaksanakan sesuai mekanisme yang berlaku.

Menurutnya, tidak ada pihak luar yang menentukan media mana yang menerima kerja sama publikasi. Seluruh proses dilakukan berdasarkan ketentuan pengelolaan anggaran melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) serta prosedur administrasi yang berlaku.

Manto juga menyampaikan bahwa media yang membutuhkan data atau dokumen dari Diskominfo dapat mengajukan permohonan secara resmi melalui surat. Data yang tersedia, termasuk arsip tahun-tahun sebelumnya, dapat diakses sepanjang memenuhi ketentuan administrasi.

Terkait keberadaan enam personel yang bertugas memproduksi konten informasi di Diskominfo, Manto menegaskan bahwa mereka bukan wartawan media massa.

“Fungsi mereka lebih kepada menyampaikan informasi pemerintah kepada masyarakat, bukan melakukan kerja jurnalistik seperti media massa yang memiliki independensi editorial,” ujar Manto.

Dalam forum tersebut, wartawan dataradio.id yang juga merupakan pengurus Dapur Remaja Radio (DRFM), Onez, turut menyampaikan kritik terhadap kebijakan Pemerintah Kota Depok dalam pelaksanaan program sosialisasi melalui talkshow radio.

Menurutnya, pemerintah seharusnya lebih memprioritaskan media penyiaran lokal yang selama ini tumbuh dan melayani masyarakat Kota Depok.

“Kami sangat menyayangkan kebijakan pemerintah yang justru lebih memilih bekerja sama dengan radio di luar Kota Depok untuk program talkshow sosialisasi. Padahal, masih ada radio lokal yang selama ini konsisten memberikan ruang informasi dan edukasi bagi masyarakat Depok,” ujar onez.

Dalam kesempatan yang sama, Onez juga mengungkapkan kondisi yang tengah dihadapi Dapur Remaja Radio. Ia mengatakan, tingginya beban operasional memaksa radio tersebut menghentikan siaran analog yang selama 39 tahun mengudara di Kota Depok.

Meski demikian, kata dia, Dapur Remaja Radio tetap berupaya mempertahankan eksistensinya dengan mengalihkan layanan siaran ke platform radio streaming serta terus mengembangkan media berita online dataradio.id.

“Belum lama ini kami terpaksa menghentikan siaran analog karena tingginya biaya operasional. Saat ini kami bertahan melalui radio streaming agar komunitas pendengar tetap terlayani, sekaligus mengembangkan layanan berita online untuk menjaga kepercayaan pendengar dan pembaca kami. Tentu ini bukan keputusan yang mudah,” tutur Onez dengan nada sedih.

Ia berharap Pemerintah Kota Depok memberikan perhatian yang lebih besar terhadap keberlangsungan media lokal, khususnya radio yang selama ini menjadi salah satu sarana penyebarluasan informasi publik dan memiliki kedekatan dengan masyarakat.